Minggu, 31 Agustus 2014

Keseimbangan Ekonomi 3 Sektor


MAKALAH
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK 5
MANAJEMEN A SEMESTER II

1.    OLIVIA KRISNA SAJOW
2.    HEIDY TIFANY SONDAKH
3.    GABRIELLA N. P. RASYID
4.    GENEZY SHARON ALBERT
5.    OCTAVIA SONDAKH
KATA PENGANTAR

Puji Syukur dipanjatkan kehadirat TUHAN Yang Maha Esa, oleh karena berkat dan tuntunanNya, sehingga kami diberi kesempatan untuk menyusun makalah yang berjudul “KESEIMBANGAN EKONOMI TIGA SEKTOR” siap pada waktunya.
Makalah ini diajukan sebagai salah satu tugas pada mata kuliah Teori Ekonomi Makro. Makalah ini tertuang dalam 3 bab; yaitu bab pertama “Pendahuluan” yang terdiri dari Latar Belakang, Tujuan, Manfaat; bab kedua yaitu bab “Pembahasan” yang terdiri dari Aliran Pendapatan Dan Syarat Keseimbangan, Jenis Pajak, Efek Pajak Terhadap Konsumsi Dan Tabungan, Multiplier Dalam Perekonomian Tiga Sektor, Masalah Makroekonomi Dan Kebijakan Fiskal,  dan bab ketiga yang merupakan bab “Kesimpulan dan Saran”
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun mengalami banyak kendala, hambatan, dan kesulitan. Namun, berkat pertolongan TUHAN Yang Maha Esa serta dorongan dan bantuan semua pihak, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Penyusun menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan yang ada. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak sangat kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan makalah ini, sebagai tambahan wawasan untuk menggapai keberhasilan.
Kiranya makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, dan atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.


Tondano, 11 Maret 2014
Penyusun,


Kelompok 5
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR.......................................................................................... ..........      
DAFTAR ISI........................................................................................................ ..........      

BAB I PENDAHULUAN
       A. LATAR BELAKANG...................................................................................            ..
       B. TUJUAN...........................................................................................................         
       C. MANFAAT .....................................................................................................         

BAB II PEMBAHASAN
      PENGERTIAN SISTEM PEREKONOMIAN TIGA SEKTOR..........................
A.    ALIRAN PENDAPATAN DAN SYARAT KESEIMBANGAN.................
B.     JENIS PAJAK..................................................................................................  
C.     EFEK PAJAK TERHADAP KONSUMSI DAN TABUNGAN...................
D.    MULTIPLIER DALAM PEREKONOMIAN TIGA SEKTOR..................... 
E.  MASALAH MAKROEKONOMI DAN KEBIJAKAN FISKAL.................

BAB III PENUTUP
       A.  KESIMPULAN...............................................................................................         
       B.  SARAN............................................................................................................        

DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................         
TES FORMATIF…………………………………………………………………….







BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Dalam perekonomian yang sebenarnya corak kegiatan ekonomi adalah jauh lebih rumit dari yang kita bayangkan. Untuk memberikan gambaran yang lebih mendekati dari keadaan yang sebenarnya dalam makalah ini akan di bahas tentang perekonomian tiga sektor. Sistem Perekonomian tiga sektor merupakan perekonomian yg terdiri dari sektor-sektor rumah tangga, perusahaan dan pemerintah. Terdapat kelemahan pada sistem persaingan sempurna pada tahun 1930 terjadi Depresi  besar, sehingga campur tangan pemerintah dibutuhkan untuk mengatur kegiatan ekonomi agar sistem pasar bebas dapat berjalan secara efisien. Kelemahan tersebut antara lain keadaan yang diasumsikan jauh dari kenyataan, adanya perbedaan yang mencolok antara keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan yang diperoleh perusahaan, distribusi pendapatan tidak merata, dan tingkat penggunaan tenaga kerja yang tidak penuh sehingga terjadi pengangguran besar - besaran. Terdapat dua perubahan penting dalam perekonomian yaitu pungutan pajak akan mengurangi agregat melalui pengurangan konsumsi rumah tangga dan pajak memungkinkan pemerintah melakukan pembelanjaan dan ini akan menaikkan pembelanjaan agregat. Peranan pemerintah dalam perekonomian tiga sektor diantarannya membuat peraturan - peraturan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi antara lain yaitu menciptakan suasana ekonomi dan sosial yang mendorong kearah terciptannya kegiatan ekonomi yang efisien, menciptakan persaingan bebas, menghapus kekuatan monopoli, menyelenggarakan sendiri berbagai kegiatan ekonomi dan menjalankan kebijaksanaan moneter dan fiskal
.
B.                 Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk melengkapi bahan dan sekaligus penambahan nilai dari mata kuliah “TEORI MAKRO EKONOMI’, juga memberikan pengetahuan kepada  pembaca agar dapat mengetahui hubungan dan faktor- faktor apa saja yang mempengaruhi sistem perekonomian tiga sektor

C.                Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah:
1.                  Terjalinnya kerja sama antar anggota kelompok dalam menyelesaikan tugas.
2.                  Meningkatkan hasil belajar mahasiswa.


BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Sistem Perekonomian Tiga Sektor
Sistem perekonomian tiga sektor terdiri dari sektor – sektor rumah tangga perusahaan dan pemerintah. Campur tangan pemerintah menimbulkan dua perubahan penting dalam proses penentuan keseimbangan pendapatan nasional diantaranya pungutan pajak akan mengurangi pengeluaran agregat melalui pengeluaran keatas konsumsi rumah tangga dan pajak memungkinkan pemerintah melakukan perbelanjaan dan hal tersebut akan menaikkan perbelanjaan agregat. Perekonomian tiga sektor dapat dijelaskan sebagai berikut :

A.                Aliran Pendapatan Dan Syarat Keseimbangan
1.                  Aliran pendapatan dan pengeluaran
Campur tangan pemerintah dalam perekonomian akan menimbulkan tiga jenis aliran baru dalam sirkulasi aliran pendapatan. Tiga jenis aliran yang baru tersebut adalah :
1)      Pembayaran pajak oleh rumah tangga dan perusahaan kepada pemerintah. Pembayaran pajak tersebut menimbulkan pendapatan kepada pihak pemerintah. Ia merupakan sumber pendapatan pemerintah yang terutama.
2)      Pengeluaran dari sektor pemerintah ke sektor perusahaan. Aliran ini menggambarkan nilai pengeluaran pemerintah keatas barang-barang dan jasa yang diproduksikan oleh sektor perusahaan.
3)      Aliran pendapatan dari sektor pemerintah sektor rumah tangga. Aliran itu timbul sebagai akibat dari pembayaran keatas konsumsi faktor-faktor produksi yang dimiliki sektor rumah tangga oleh pemerintah.

Pembayaran oleh sektor perusahaan sekarang dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1)      Pembayaran kepada sektor rumah tangga sebagai pendapatan kepada faktor-faktor produksi
2)      Pembayaran pajak pendapatan perusahaan kepada pemerintah.

Pendapatan yang diterima rumah tangga sekarang berasal dari dua sumber yaitu :
1)      Dari pembayaran gaji dan upah, sewa, bunga dan utang oleh perusahaan
2)      Dari pembayaran gaji dan upah oleh pemerintah.
2.                  Syarat keseimbangan
Keseimbangan:
Y = AE,  atau Y = C + I + G
Keterangan:
Y   : penawaran agregat                                 
AE : pengeluaran agregat
C   : konsumsi rumah tangga              
I    : investasi perusahaan 
G   : pengeluaran pemerintah membeli barang dan jasa

Jika C dikurangi dari setiap ruas, maka dalam perekonomian tiga sektor I dan G adalah suntikan kedalam sirkulasi aliran pendapatan, sedangkan S dan T adalah kebocoran. Sebagai kesimpulan dapatlah dirumuskan bahwa dalam perekonomian tiga sektor yang mencapai keseimbangan akan berlaku keadaan : I + G = S + T
Contoh :
Jika diket: C = 60 + 0,75 Y dan S = 0,25 Y - 100
I = 120
G = 60
Hitung Y keseimbangan!
(Ingat persamaan C diatas untuk pajak tetap T = 40)

Jawab :
Y = C + I + G
Y = 60 + 0,75 Y + 120 + 60
Y = 0,75 Y + 240
Y – 0,75 Y = 240
0,25 Y = 240
Y = 960

I + G = S + T
120 + 60 = 0,25 Y – 100 + 40
180 = 0,25 Y – 60
Y = 960

B.                 Jenis Pajak
Pajak adalah iuran wajib yang dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diterima secara langsung.
Secara menyeluruh pengelompokan pajak dilakukan berdasarkan tiga faktor yaitu sebagai berikut: 
1.      Berdasarkan Pihak Yang Menanggung
Berdasarkan pihak yang menaggung, pajak dibedakan menjadi pajakk langsung dan pajak tidak langsung
a.      Pajak Langsung
Pajak langsung adalah pajak yang pembayarannya harus di tanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Pajak langsung merupakan pajak yang dikenakan terhadap wajib pajak pribadi atau perorangan dan badan yang harus dibayar secara periodik berdasarkan surat ketetapan pajak. Contohnya Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

b.      Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak  langsung adalah pajak yang pembayarannya dapat dialihkan kepada pihak  lain. Pajak tidak langsung merupakan pajak yang dikenakan terhadap setiap perbuatan atau peristiwa ekonomi dan dipungut tanpa surat ketetapan pajak. Contoh pajak tidak langsung adalah Pajak Penjualan(PPn), Pajak Pertambahan Nilai ( PPN), Bea Materai, dan Cukai.

2.      Berdasarkan Pihak Yang Memungut
Berdasarkan pihak yang memungut, pajak dibedakan menjadi pajak negara dan pajak daerah.
a.      Pajak  Negara
Pajak negara atau pajak pusat adalah pajak yang dipungut pemerintah pusat. Pajak pusat merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Pajak pusat diatur dalam suatu peraturan yang disebut undang-undang tentang perpajakan nasional. Pelaksanaan pemungutannya dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Contoh pajak negara adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjalan (PPn), dan Bea Materai
b.      Pajak Daerah
Pajak daerah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan  pemerintah daerah. Setiap daerah mempunyai objek pajak tersendiri. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah masing-masing. Pajak daerah diatur dalam suatu peraturan yang disebut peraturan daerah  (PERDA).Pelaksanaa pemungutannya dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah. Contoh pajak daerah adalah iuran kebersihan, retribusi masuk terminal, pajak tontonan, pajak reklame retribusi parkir, dan retribusi galian pasir.

3.      Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan sifatnya, pajak dibedakan menjadi pajak subjektif dan pajak objektif
a.      Pajak subjektif
Pajak Subjektif adalah pajak ysng memperhatikan kondisi/keadaan wajib pajak. Dalam hal ini penentuan besarnya pajak harus ada alasan objektif yang
berhubungan erat dengan kemammpuan membayar wajib pajak. Jenis pajak yang termasuk pajak subjektif ialah  Pajak Penghasilan (PPh).

b.      Pajak Objektif
Pajak objektif adalah pajak yang berdasarkan pada objeknya tanpa memperhatikan keadaan wajib pajak. Jenis pajak yang termasuk dalam pajak objektif adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan  Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM).

Unsur-Unsur Pajak
Terdapat unsur penting yang terdapat dalam pajak yaitu subjek pajak, objek pajak, dan tarif pajak.
1.      Subjek Pajak
Subjek pajak yang disebut juga wajib pajak adalah orang atau badanyang menurut ketentuan wajib membayar pajak kepada negara. Menurut ketentuan setiap wajib pajak harus memiliki  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang diperoleh dengan cara mendaftarkan diri kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) diwilayah dimana wajib pajak berkedudukan atau bertempat tinggal.
            Selanjutnya, setiap wajib pajak harus mengisi formulir  Surat Pemberitahuan T ahunan (SPT) dan menyampaikannya kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah dimana wajib pajak berkedudukan atau bertempat tinggal. SPT merupakan perhitungan pajak terutang dalam satu tahun pajak, biasanya selama 12 bulan.

2.      Objek Pajak
Objek pajak adalah semua penghasilan yang benar-benar diterima atau diperoleh, baik dari kegiatan usaha maupun dari luar kegiatan usaha. Contohnya, laba usaha setelah dikurangi dengan biaya-biaya, gaji, honorarium, hasil sewa, bonus, komisi, dan bunga.

3.      Tarif Pajak
Tarif pajak adalah dasar pengenaan besarnya pajak yang harus dibayar oleh subjek pajak terhadap objek yang menjadi  tanggungannya. Tarif pajak  biasanya berupa persentase (%).
            Secara umum, besar kecilnya pajak yang dibayar ditetapkan atau dihitung dengan sistem tarif proporsional, progresif, dan degresif.

a.       Tarif Proporsional
Tarif proporsional adalah tarif pajak yang presentasenya tetap/sama untuk setiap jenis objek pajak. Semakin besar pendapatan yang diterima wajib pajak, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayar. Sebaliknya, jika penghasilan kecil, maka pajak yang dibayar pun kecil.

b.      Tarif Progresif
Tarif  Progresif adalah tariff pajak yang presentasenya semakin besar jika objek pajak bertambah. Semaki besar pendapatan yang diterima wajib pajak, maka semakin besar presentase paja yang harus dibayar.

c.       Tarif  Degresif
Tarif  Degresif adalah presentase tarif  pajak  yang semakin rendah jika objek pajak semakin bertambah. Semakin tinggi penghasilan wajib pajak justru semakin rendah presentase pajak yang harus dibayarnya.


C.                Efek Pajak Terhadap Konsumsi Dan Tabungan
            Dalam perekonomian yang telah mengenakan pajak, perhubungan diantara pendapatan disposibel dan pendapatan nasional dapat dinyatakan secara berikut:
Pendapatan disposibel (Yd) = Pendapatan nasional (Y) – Pajak (T)
Penurunan pendapatan disposebel akan mengurangi konsumsi dan tabungan rumah tangga. Hal ini disebabkan karena pajak yang dibayarkannya mengurangi kemampuannya untuk melakukan pengeluaran konsumsi dan menabung. Pajak yang dipungut akan mengurangi pendapatan disposibel sebanyak pajak yang dipungut. Penurunan pendapatan disposibel menyebabkan pengeluaran konsumsi dan tabungan rumah tangga akan berkurang pada berbagai tingkat pendapatan. Walaupun bentuk sistem pajak yaitu pajak tetap pemungutan pajak akan mengakibatkan konsumsi dan tabungan rumah tangga berkurang sebanyak yang ditentukan oleh persamaan berikut:
ΔC=MPCxT
ΔS = MPS x T

1.      Pengeluaran Pemerintah           
            Pajak yang diterima pemerintah akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pemerintah. Dinegara-negara yang sudah sangat maju, Pajak adalah sumber utama dari pembelanjaan pemerintah, sebagian dari pengeluaran pemerintah adalah untuk membiayai administrasi pemerintahan dan untuk membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan, membayar gaji pegawai-pegawai pemerintah, membiayai sistem pendidikan dan kesehatan rakyat, membiayai pembelanjaan untuk angkatan bersenjata dan membiayai berbagai jenis infrastruktur yang penting artinya dalam pembangunan adalah beberapa bidang penting yang akan dibiayai pemerintah.
2.      Penentu-Penentu Pengeluaran Pemerintah
a.        Proyeksi jumlah pajak yang di terima: Dalam menyusun anggaran belanja pemerintah harus terlebih dahulu membuat proyeksi mengenai jumlah pajak yang akan diterimanya. Makin banyak jumlah pajak yang akan dapat di kumpulkan, makin banyak pula perbelanjaan pemerintah yang akan di lakukan.
b.        Tujuan-tujuan ekonomi yang ingin dicapai: Mengatasi masalah pengangguran, menghidari inflasi dan mempercepat pembangunan ekonomi. Untuk mempercepat kegiatan tersebut seringkali membelanjakan uang yang lebih besar dari pendapatan yang di peroleh oleh pajak.
c.         Pertimbangan politik dan keamanan: Pertimbangan-pertimbangan politik dan kestabilan negara selalu menjadi salah satu tujuan penting dalam menyusun anggaran belanja pemerintah. Kekacauan politik, keamanan. Keadaan seperti itu akan menyebabkan kenaikan perbelanjaan pemerintah yang sangat besar.

D.                Multiplier Dalam Perekonomian Tiga Sektor

Perekonomian tiga sektor di lambangkan
Ø  Y = C + I + G
Y = C0 + bYd + I + G
            Y = C0 + b(Y – T) + I + G
            Y = C0 + bY – bT + I + G
            Y = 1/(1-b) (C0 – bT + I + G)
Ø  I + G = S + T
I + G = - C0 + (1 – b)Yd + T
I + G = - C0 + (1 – b)(Y – T) + T
I + G = - C0 + (1 – b)Y + bT
Y = 1/(1-b) (C0 – bT + I + G)
Makna variabel
·         Y adalah pendapatan nasional
·         T adalah Pajak
·         Yd adalah pendapatan disposibel
·         C adalah konsumsi
·         C0 adalah konsumsi dasar, yaitu konsumsi yang tidak tergantung pada Y
·         I adalah investasi
·         G adalah pengeluaran pemerintah
·         S adalah saving



E.                 Masalah Makroekonomi Dan Kebijakan Fiskal

Berikut adalah beberapa kebijakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah guna  mengatasi berbagai permasalahan ekonomi di bidang makro:

1.      Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah dalam perpajakan dan pengeluaran pemerintah/anggaran untuk memengaruhi pengeluaran agregat.
Contohnya pengenaan pajak penghasilan dan pengenaan cukai rokok.

2.      Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang ditempuh pemerintah/bank sentral dalam penawaran uang dan kebijakan suku bunga untuk memengaruhi pengeluaran agregat. Contohnya pemerintah menerapkan jumlah uang yang beredar di masyarakat dan peningkatan suku bunga bank.

3.      Kebijakan segi penawaran
Kebijakan segi penawaran adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan, sehingga barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak dan lebih murah.
Contohnya pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada pengusaha kecil menengah.

4.      Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam menggunakan energi seefisien dan seoptimal mungkin yang didalamnya terdapat usaha penghematan energi. Misalnya kebijakan konfersi minyak tanah ke gas LPG guna penghematan penggunaan bahan bakar minyak oleh masyarakat.

5.      Kebijakan Penetapan Harga
Kebijakan penetapan harga adalah kebijakan dalam menentukan harga-harga pada tingkat tertentu pada komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Contohnya penetapan tarif dasar listrik oleh pemerintah.


6.      Kebijakan Neraca Pembayaran
Merupakan kebijakan yang digunakan untuk memantau keadaan neraca pembayaran guna memengaruhi nilai tukar.
Contohnya larangan impor atau kuota produk tertentu dilakukan guna melindungi para pengusaha lokal dari serbuan produk asing.



BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
            Ekonomi tiga sektor adalah perekonomian yang meliputi dalam sektor perusahaan, rumah tangga dan pemerintah. Pajak yang dipungut pemerintah dapat dibedakan menjadi beberapa cara. Cara yang pertama adalah membedakannya dengan cara pajak langsung dan pajak tak langsung. Cara lain adalah pajak regresif, pajak proporsional dan pajak progresif. Keseimbangan PN dapat ditunjukkan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan pengeluaran agregat, penawaran agregat dan pendekatan suntikan bocoran. Multiplier dalam ekonomi tiga sektor dapat dibedakan kepada dua jenis yaitu multiplier dalam sistem pajak tetap dan multiplier dalam sistem pajak proporsional. Jenis- jenis penstabilan otomatik yang utama adalah pajak proporsional dan pajak progresif program asuransi pengangguran. Sistem harga minimum kebijakan fiskal diskresioner dilakukan dengan menambah pengeluaran agregat pada waktu pengangguran mengurangi pada waktu inflasi.

B.                 Saran
Makalah ini memang jauh dari sempurna dan semoga makalah ini dapat bermanfaat, kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kemajuan kita bersama.



DAFTAR PUSTAKA

Ø  Anonim. Keseimbangan Ekonomi Tiga Sektor.
Ø  Istanto, A. 2013. Ekonomi Makro.
Ø  Novitasari, N. 2012. Perekonomian 3 Sektor.
Ø  Sadono Sukirno, Teori Pengantar Ekonomi Makro, Ed. 3, (Jakarta : PT Rajawali Pers, 2010), Hal. 150 – 159.
Ø  Satrio, K. 2013. Makro Makalah 3 Sektor.
Ø  Wiliandri, R. 2012. Keseimbangan Ekonomi Tiga Sektor.



TES FORMATIF
1.      Jelaskan sirkulasi pendapatan dalam perekonomian 3 sektor dan sebutkan jenis suntikan dan bocoran dalam ekonomi dan apakah syarat yang harus dipenuhi agar perekonomian 3 sektor dapat mencapai keseimbangan?
2.      a. Apa yang dimaksud dengan pajak langsung dan pajak tidak langsung?
b. Jelaskan 3 jenis pajak berdasarkan proporsi pajak keatas pendapatan rumah tangga!
c. Jelaskan perbedaan MPC dan MPS dalam pendapatan nasional
3.      a. Jelaskan akibat pajak tetap keatas fungsi konsumsi dan fungsi tabungan dengan mmmenggunakan contoh angka dan grafik!
b.      Jelaskan akibat pajak proporsional keatas fungsi konsumsi dan tabungan dengan menggunakan contoh angka dan grafik!
4.      Jelaskan keseimbangan pendapatan nasional dalam ekonomi 3 sektor dengan menggunakan pendekatan angka grafik aljabar dan mengggunakan sistem pajak tetap dan  sistem pajak proporsional!
5.      Jelaskan multiplier dalam perekonomian 2 sektor dan perekonomian 3 sektor dengan menggunakan sistem pajak proporsional dan bagaimana menggunakan contoh angka?
6.      a. Apakah  yang dimaksud dengan penstabil otomatik
b. Sebutkan jenis-jenis penstabil otomatik!
c. Dalam menghadapi masalah pengangguran serius tidak dapat menggunakan penstabil otomatik. Kebijakan fiskal diskresioner, jelaskan dan bagaimana cara kebijakan fiskal diskresioner yang dijalankan!
7.      a. Apa akibat inflasi jika manusia memperkirakan terjadi pada saat ini?
b. Langkah apa saja yang akan diambil untuk melindungi manusia bila terjadi terjadi inflasi?






JAWAB
1.      Dalam kegiatan ekonomi terjadi aliran-aliran faktor-faktor produksi, pendapatan, barang-barang dan pengeluaran  diantara sektor-sektor yang melakukan kegiatan ekonomi. Dalam hal ini yang terlibat sebagai pelaku ekonomi terdiri atas tiga sektor yaitu Rumah Tangga, Pemerintah dan Perusahaan baik swasta ataupun milik pemerintah.Pada dasarnya pelaku inti dari kegiatan ekonomi itu sendiri adalah masyarakat dari sektor rumah tangga. Sebagai pemilik faktor-faktor produksi (tenaga kerja, tanah, modal, dan keahlian) mereka akan menawarkan sumber daya yang kemudian oleh pengusaha atau produsen disambut baik untuk menghasilkan barang dan jasa. Produsen akan memberikan pendapatan berupa upah dan gaji untuk tenaga kerja, sewa untuk tanah, bunga untuk modal dan laba atau keuntungan untuk keahlian. Aliran yang terjadi di sini adalah aliran berupa uang.Kemudian masyarakat yang mendapatkan upah ini akan mengalokasikan pendapatannya dengan membeli hasil penjualan produk barang dan jasa untuk konsumsi. Terjadi aliran berupa uang yang masuk ke produsen dari kegiatan ini. Namun tidak semua masyarakat memilih untuk membelanjakan habis uangnya untuk kegiatan konsumsi. Ada juga mereka yang memilih untuk menggunakan pendapatanya untuk menabung yang dalam hal ini perlu peran lembaga keuangan (bank). Dalam hal ini bank akan menghimpun dana masyarakat dan memberikan bunga sebagai timbal balik kepada masyarakat yang telah menyimpan dananya ke bank. Disamping itu peran pemerintah adalah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang dalam hal ini terdiri atas dua hal yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal adalah menyangkut bagaimana langkah-langkah dan strategi pemerintah dalam mengalokasikan pengeluarannya dan bagaimana sistem pemerintah dalam mengumpulkan pajak yang diperoleh dari masyarakat. Pemerintah juga berperan dalam membuat peraturan-peraturan yang bertujuan agar kegiatan-kegiatan perekonomian di suatu negara bisa berjalan secara wajar dan tidak merugikan pihak manapun. Contohnya yang berkaitan dengan bagaimana kegitaan pendirian industri, kegiatan ekspor impot, perbaikan lalu lintas, pengembangan perusahaan dan berbagai aspek kegiatan ekonomi lainnya. Inilah yang dinamakan bagaimana alur atau siklus kegiatan ekonomi  tiga sektor yaitu rumah tangga (masyarakat) , perusahaan (produsen) dan pemerintah. Dimana ketiganya saling berhubungan dan memberikan kontribusi satu sama lainnya. Yang kemudian digambarkan dalam sebuah diagram yang dinamakan sirkulasi aliran pendapatan.
2.      a. Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung
·         Pajak langsung adalah pajak yang pembayarannya harus di tanggung sendiri oleh wajib   pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak lain. Pajak langsung merupakan pajak yang  dikenakan terhadap wajib pajak pribadi atau perorangan dan badan yang harus dibayar  secara periodik berdasarkan surat ketetapan pajak. Contohnya Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
·         Pajak tidak  langsung adalah pajak yang pembayarannya dapat dialihkan kepada pihak  lain. Pajak tidak langsung merupakan pajak yang dikenakan terhadap setiap perbuatan atau peristiwa ekonomi dan dipungut tanpa surat ketetapan pajak. Contoh pajak tidak langsung adalah Pajak Penjualan(PPn), Pajak Pertambahan Nilai ( PPN), Bea Materai, dan Cukai.
b.                  1. Pajak Penghasilan ( PPh )
        Pajak penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak                   atas penghasilan yang diterima dalam tahun pajak yang meliputi 12 bulan.
2. Penghasilan Kena Pajak ( PKP ) dan Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP )
Penghasilan Kena Pajak ( PKP ) merupakan penghasilan bersih setelah dikurangi jumlah penghasilan kena pajak. Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP ) merupakan batas minimum penghasilan tidak dikenakan pajak dengan Peraturan Dirjen Pajak No. KEP-139/PJ/2005.
3.   Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB )
Pajak Bumi dan Bngunan adalah pajak yang dikenakan kepada subjek pajak atas kepemilikan tanah berserta bangunan yang berdiri di atasnya. Pemungutan didasarkan pada UU No. 12 tahun 1994 dan telah diubah menjadi UU No. 20 Tahun 2000.
Objek PBB adalah bangunan. Dalam hal ini, yang dimaksud ‘bumi’ adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada di bawahnya yang meliputi tanah di bawah peraiaran di wilayah Republik Indonesia. Sedangkan ‘bangunan’ adalah kontruksi teknik ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah ataupun perairan. Subjek PBB adalah orang atau badan yangsecara nyata mempunyai hak kepemilikan atas tanah dan bangunan serta memperoleh manfaat.
Tarif PBB adalah 0,5% dikalikan dengan Dasar Perhitungan Pajak ( DPP ). DPP merupakan Nilai Jual Kena Pajak ( NJKP ) yang ditetapkan serendah-rendahnya 20% setinggi-tingginya 100% dari Nilai Jual Objek Pajak ( NJOP ).
Dalam perhitungan PBB tidak semua NJOP dikenakan pajak, sebab, masih harus dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak ( NJOPTKP ) yang di tetapkan maksimum Rp12.000.000,00 untuk setiap wajib pajak. Jika Wajib pajak mempunyai lebih dari satu objek pajak, maka setiap NJOPTKP hanya dikenakan pada salah satu objek pilihan yang mempunyai nilai jual tinggi.
RUMUS:
PBB Terutang = Tarif ( 0,5% ) x %NJKP x NJOP
c.       Marginal Prospensity to Save (MPS)
Kecenderungan menabung marginal merupakan perbandingan antara pertambahan tabungan dengan pertambahan pendapatan disposabel.
MPS= ∆S/∆Yd
Keterangan :
MPS : Marginal Prospensity to saving (kecondongan menabung marginal)
S : pertambahan tabunganD
Yd : pertambahan pendapatanD
Average Prospensity to Save (APS)
Kecondongan menabung rata-rata merupakan perbandingan antara tingkat tabungan (S) dengan tingkat pendapatan. Hubungan antara pendapatan, dan tabungan dinyatakan dalam rumus:
Y = C + S
Keterangan:
Y : Pendapatan
C : konsumsi
S : Tabungan
Antara MPC dengan MPS mempunyai hubungan yang cukup erat, hal in bisa kita buktikan dengan mempergunakan persamaan sebagai berikut:
MPS + MPC = 1
MPC = 1 – MPS atau
MPS = 1 – MPC
Hubungan antara Pendapatan, Konsumsi, dan Tabungan dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
Y = C + S
Keterangan:
Y : Pendapatan
C : konsumsi
S : Tabungan
Antara MPS dan MPS mempunyai hubungan yang cukup erat hal ini dapat dibuktikan dengan menggunakan persamaan sebagai berikut
MPS + MPC = 1
MPC = 1 – MPS atau
MPS = 1 – MPC

Marginal Propensity to Consume (MPC)
Kecenderungan Mengonsumsi Marjinal
Kecenderungan mengonsumsi marjinal (Marginal Propensity to Consume, disingkat MPC) adalah konsep yang memberikan gambaran tentang berapa konsumsi akan bertambah bila pendapatan disposabel bertambah satu unit.
0 < MPC < 1
Kecenderungan Mengonsumsi Rata-Rata
Kecenderungan mengonsumsi rata-rata (Average Propensity to Consum, disingkat APC) adalah rasio antara konsumsi total dengan pendapatan disposabel total.
Karena besarnya MPC < 1, maka APC <
3.      a. Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Pemilihan Bentuk Tabungan
Pada pembahasan diatas, kita tidak dapat membedakan antara jenis tabungan, kita anggap bahwa tabungan yang dilakukan seseorang oleh seseorang mempunyai tingkat resiko yang sama. Pada kenyataannya seseorang dapat memilih berbagai jenis tabungan yang akan dilakukannya.
Seseorang dapat menyimpan uangnya dalam bentuk uang tunai dimana simpanan dalam bentuk ini mempunyai tingkat resiko yang sangat rendah, bahkan dikatakan simpanan dalam bentuk tunai tidak mempunyai resiko ama sekali. Yang dimaksud resiko dalam hal ini adalah resiko penurunan nilai tabungan. Sebaliknya, ada bentuk tabungan yang mempunyai tingkat resiko yang sangat tinggi, misalnya tabungan dalam bentuk saham.
Tabungan dalam bentuk saham mempunyai unsur pertaruhan, karena nilai saham mengikuti mekanisme pasar, suatu saat nilainya dapat naik tanggi sekali yaitu apabila permintaan suatu jenis saham meningkat relatif dibandingkan penawarannya, akan tetapi suatu saat nilainya mungkin menjadi rendah sekali apabila penawarannya jauh lebih besar dibanding permintaan akan saham tersebut.
Untuk mempermudah analisis kita misalkan bahwa orang tidak meyukai resiko. Oleh karena itu, orang hanya bersedia untuk hanya memegang sebagian besar tabungannya dalam bentuk tabungan yang mengandung resiko hanya apabila hasil yang diharapkan akan diterimanya besar. Semakin besar hasil yang diharapkan akan diterima semakin besar pula seseorang bersedia menanggung resiko.

b. Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Konsumsi Suatu Barang
Kita misalkan pajak perseorangan merupakan pajak yang harus di bayar oleh setiap orang dalam jumlah yang sama, kemudian kita analisis mengenai pengaruh pajak perseorangan tersebut terhadap pola pengeluaran seseorang. Kita misalkan lebih lanjut bahwa seseorang dapat membelanjakan seluruh pendapatannya untuk membeli dua jenis barang, yaitu barang publik (Z) dan barang swasta (S). Apabila seseorang (H) menggunakan seluruh pendapatannya untuk membeli barang (Z) maka ia akan memperolehnya sebanyak beberapa AO unit. Sebaliknya apabila H menggunakannya seluruh pendapatannya untuk membeli barang S, maka ia akan memperoleh barang S sebanyak OB.

4.      Keseimbangan Pendapatan Nasional Pada Perekonomian 3 Sektor
Pendapatan Keseimbangan,
Y = C + I + G
S + T = I + G

Contoh :
Diketahui C0 atau a = 50. MPC = 0.75. I=Io=20. G=15
Ditanya tentukan keseimbangan pendapatan nasional :
Dijawab : Y = C + I + G
C = 50 + 0.75Y
I = 20
G = 15
Y = 50 + 0.75Y + 20 + 15
Y = C + I + G = 85 + 0.75Y
0.25Y = 85
Ye = 340

5.      Multiplier Dalam Perekonomian Tiga Sektor

Perekonomian tiga sektor di lambangkan
Ø  Y = C + I + G
Y = C0 + bYd + I + G
            Y = C0 + b(Y – T) + I + G
            Y = C0 + bY – bT + I + G
            Y = 1/(1-b) (C0 – bT + I + G)
Ø  I + G = S + T
I + G = - C0 + (1 – b)Yd + T
I + G = - C0 + (1 – b)(Y – T) + T
I + G = - C0 + (1 – b)Y + bT
Y = 1/(1-b) (C0 – bT + I + G)
Makna variabel
·         Y adalah pendapatan nasional
·         T adalah Pajak
·         Yd adalah pendapatan disposibel
·         C adalah konsumsi
·         C0 adalah konsumsi dasar, yaitu konsumsi yang tidak tergantung pada Y
·         I adalah investasi
·         G adalah pengeluaran pemerintah
·         S adalah saving



6.      a. Penstabil Otomatik
Penstabil otomatik merupakan satu sistem fiskal yang sedia ada yang berubah secara sendiri mengikut situasi dalam ekonomi untuk mengurangkan kesan turun naik kegiatan ekonomi.
b. Jenis-jenis penstabil otomatis yang utama adalah:
·         Pajak proposional dan pajak progresif
·         Asuransi pengangguran
·         Kebijakan harga minimum
c.       Kebijakan fiskal diskresioner
Kebijakan fiskal diskresioner adalah kebijakan fiskal yang di gunakan maslah makro ekonomi seperti : pengamgguran, inflasi atau tingkat pertumbuhan yang lambat. Pada hakekatnya diskresioner dapat di bedakan dalam tiga bentuk sekaligus alat untuk menjalankan kebijakan :
·         Membuat perubahan-perubahan keatas pengeluarannya,
·         Membuat perubahan-perubahan ke atas pajak yang di pungutnya,
·         Secara serentak membuat perubah dalam pengeluaran pemerintah dan sistem pemumungutan pajak.

7.      a. Dampak Inflasi Terhadap Kegiatan Ekonomi Masyarakat
Dampak Positif:
1.      Peredaran / perputaran barang lebih cepat.
2.      Produksi barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
3.      Kesempatan kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
4.      Pendapatan nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena kenaikan pendapatan kecil.
Dampak Negatif:
1.      Harga barang-barang dan jasa naik.
2.      Nilai dan kepercayaan terhadap uang akan turun atau berkurang.
3.      Menimbulkan tindakan spekulasi.
4.      Banyak proyek pembangunan macet atau terlantar.
5.      Kesadaran menabung masyarakat berkurang.
Pihak-pihak yang Mendapatkan Keuntungan dan yang Menderita Kerugian Akibat Terjadinya Inflasi
Pihak-pihak yang diuntungkan:
1.      Para pengusaha, yang pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
2.      Para pedagang, yang dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan laba/keuntungan yang besar.
3.      Para spekulan, yaitu orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat menguntungkan mereka.
4.      Para peminjam, karena pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak ikut dinaikkan.
            Pihak-pihak yang dirugikan :
1.      Para konsumen, karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
2.      Mereka yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan riil/nyata berkurang, sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit diharapkan.
3.      Para pemborong atau kontraktor, karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang dikerjakan.
4.      Para pemberi pinjaman/kreditor, karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.
5.      Para penabung, karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.
b.      Dalam upaya mencegah inflasi, harus ada tujuan yang akan dicapai untuk kebijaksanaan ekonomi. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1.      Efisiensi ekonomi, yakni upaya menggunakan sumber daya yang terbatas secara efisien. Efisien dapat dilihat baik dari segi konsumen, produsen, pemerintah, maupun masyarakat.
2.      Pertumbuhan ekonomi, yakni upaya meningkatkan standar hidup masyarakat secara terus menerus. Pertunbuhan ekonomi ini dapat dicapai melalui kemajuan teknologi, peningkatan kuantitas dan kualitas faktor produksi, serta pendidikan latihan.
3.      Stabilitas perekonomian, yakni upaya untuk mengurangi fluktuasi kegiatan ekonomi yang disebabkan karena adanya inflasi dan pengangguran, serta keinginan perekonomian yang cenderung lebih banyak untuk spekulasi bukan untuk produksi. Apabila harga naik dengan tajam, mungkim pengusaha menumpuk barang dengan harapan harga naik lagi. Akibatnya, pengusaha lain kekurangan barang tersebut.
4.      Pemerataan, yakni upaya untuk mengurangi kesenjangan pendapatan baik antargolongan, sektor maupun daerah. Pendapatan seseorang itu berasal dari sumbangannya terhadap proses produksi yang berupa upah atau gaji, bunga, sewa, keuntungan. Pembayaran transfer tidak menambah pendapatan nasional, karena satu pihak mempunyai uang lebih banyak sedang pihak lain mempunyai uang lebih sedikit.

5 komentar:

  1. KALAU SOAL Y seperti ini S=0,1YD-40Mrp ..Tx=0,24y+20 ,dan I=80

    1.bagaimana cara menentukan keseimbangan pendapatan nasioal?
    2.konsomsi dan keseimbangan pajak nya?

    BalasHapus
  2. Tolong dijelasin dong pengertian penawaran agregat sama pengeluaran agregat itu apa

    BalasHapus
  3. Slots at Slots.com - What Are The Best Casinos With Free Spins and Bonuses
    We bring you 스보벳 all 강원 랜드 여자 the best slots and casino games at Slots.com, the place 룰렛사이트 where you can play and 포커 배열 키보드 win real money with real prizes! 토토 사이트 넷마블

    BalasHapus
  4. CASINO HOTEL & CASINO - Mapyro
    CASINO 강릉 출장마사지 HOTEL & CASINO - 3711 W Flamingo St, 안산 출장마사지 Flamingo St, FL - 의왕 출장샵 Use 대전광역 출장마사지 this simple form to find hotels, motels, and other 경상북도 출장샵 lodging near CASINO HOTEL & CASINO HOTEL & CASINO in

    BalasHapus