MAKALAH
DISUSUN OLEH:
KELOMPOK
5
MANAJEMEN
A SEMESTER II
1.
OLIVIA KRISNA SAJOW
2.
HEIDY
TIFANY SONDAKH
3.
GABRIELLA
N. P. RASYID
4.
GENEZY
SHARON ALBERT
5.
OCTAVIA
SONDAKH
KATA
PENGANTAR
Puji
Syukur dipanjatkan kehadirat TUHAN Yang Maha Esa, oleh karena berkat dan
tuntunanNya, sehingga kami diberi kesempatan untuk menyusun makalah yang
berjudul “KESEIMBANGAN EKONOMI TIGA SEKTOR” siap pada waktunya.
Makalah ini diajukan
sebagai salah satu tugas pada mata kuliah Teori Ekonomi Makro. Makalah ini
tertuang dalam 3 bab; yaitu bab pertama “Pendahuluan” yang terdiri dari Latar
Belakang, Tujuan, Manfaat; bab kedua yaitu bab “Pembahasan” yang terdiri dari
Aliran Pendapatan Dan Syarat Keseimbangan, Jenis Pajak, Efek Pajak Terhadap
Konsumsi Dan Tabungan, Multiplier Dalam Perekonomian Tiga Sektor, Masalah
Makroekonomi Dan Kebijakan Fiskal, dan bab ketiga yang merupakan bab “Kesimpulan
dan Saran”
Dalam
penyusunan makalah ini, penyusun mengalami banyak kendala, hambatan, dan
kesulitan. Namun, berkat pertolongan TUHAN Yang Maha Esa serta dorongan dan
bantuan semua pihak, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Penyusun
menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan
kekurangan yang ada. Oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun
dari semua pihak sangat kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan makalah
ini, sebagai tambahan wawasan untuk menggapai keberhasilan.
Kiranya
makalah ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca, dan atas perhatian dan
kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.
Tondano,
11 Maret 2014
Penyusun,
Kelompok 5
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... ..........
DAFTAR ISI........................................................................................................ ..........
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG................................................................................... ..
B. TUJUAN...........................................................................................................
C. MANFAAT .....................................................................................................
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN SISTEM PEREKONOMIAN TIGA
SEKTOR..........................
A.
ALIRAN PENDAPATAN DAN SYARAT
KESEIMBANGAN.................
B.
JENIS PAJAK..................................................................................................
C.
EFEK PAJAK TERHADAP KONSUMSI DAN
TABUNGAN...................
D.
MULTIPLIER DALAM PEREKONOMIAN TIGA
SEKTOR.....................
E. MASALAH MAKROEKONOMI DAN KEBIJAKAN FISKAL.................
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN...............................................................................................
B.
SARAN............................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA..................................................................................................
TES FORMATIF…………………………………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam perekonomian yang sebenarnya
corak kegiatan ekonomi adalah jauh lebih rumit dari yang kita bayangkan. Untuk
memberikan gambaran yang lebih mendekati dari keadaan
yang sebenarnya dalam makalah ini akan di bahas tentang perekonomian tiga sektor.
Sistem Perekonomian tiga sektor merupakan perekonomian yg terdiri dari sektor-sektor rumah tangga, perusahaan dan pemerintah. Terdapat
kelemahan pada sistem persaingan sempurna pada tahun 1930 terjadi Depresi besar, sehingga
campur tangan pemerintah dibutuhkan untuk mengatur kegiatan ekonomi agar sistem pasar bebas dapat berjalan secara
efisien. Kelemahan tersebut antara lain keadaan yang
diasumsikan jauh dari kenyataan, adanya perbedaan yang mencolok antara
keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan yang diperoleh perusahaan,
distribusi pendapatan tidak merata, dan tingkat penggunaan tenaga kerja yang
tidak penuh sehingga terjadi pengangguran besar - besaran. Terdapat dua
perubahan penting dalam perekonomian yaitu pungutan pajak akan mengurangi agregat
melalui pengurangan konsumsi rumah tangga dan pajak memungkinkan pemerintah
melakukan pembelanjaan dan ini akan menaikkan pembelanjaan agregat. Peranan
pemerintah dalam perekonomian tiga sektor diantarannya membuat peraturan -
peraturan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan ekonomi antara lain yaitu
menciptakan suasana ekonomi dan sosial yang mendorong kearah terciptannya
kegiatan ekonomi yang efisien, menciptakan persaingan bebas, menghapus kekuatan
monopoli, menyelenggarakan sendiri berbagai kegiatan ekonomi dan menjalankan
kebijaksanaan moneter dan fiskal
.
B.
Tujuan
Adapun tujuan pembuatan makalah ini
adalah untuk melengkapi bahan dan sekaligus penambahan nilai dari mata kuliah
“TEORI MAKRO EKONOMI’, juga memberikan pengetahuan kepada pembaca agar dapat mengetahui hubungan dan
faktor- faktor apa saja yang mempengaruhi sistem perekonomian tiga sektor
C.
Manfaat
Manfaat dari
pembuatan makalah ini adalah:
1.
Terjalinnya kerja sama antar anggota
kelompok dalam menyelesaikan tugas.
2.
Meningkatkan hasil belajar
mahasiswa.
BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian
Sistem Perekonomian Tiga Sektor
Sistem perekonomian tiga sektor
terdiri dari sektor – sektor rumah tangga perusahaan dan pemerintah. Campur
tangan pemerintah menimbulkan dua perubahan penting dalam proses penentuan
keseimbangan pendapatan nasional diantaranya pungutan pajak akan mengurangi
pengeluaran agregat melalui pengeluaran keatas konsumsi rumah tangga dan pajak
memungkinkan pemerintah melakukan perbelanjaan dan hal tersebut akan menaikkan
perbelanjaan agregat. Perekonomian tiga sektor dapat dijelaskan sebagai berikut
:
A.
Aliran Pendapatan
Dan Syarat Keseimbangan
1.
Aliran
pendapatan dan pengeluaran
Campur tangan pemerintah dalam
perekonomian akan menimbulkan tiga jenis aliran baru dalam sirkulasi aliran
pendapatan. Tiga jenis aliran yang baru tersebut adalah :
1) Pembayaran
pajak oleh rumah tangga dan perusahaan kepada pemerintah. Pembayaran pajak
tersebut menimbulkan pendapatan kepada pihak pemerintah. Ia merupakan sumber
pendapatan pemerintah yang terutama.
2)
Pengeluaran dari sektor pemerintah
ke sektor perusahaan. Aliran ini menggambarkan nilai pengeluaran pemerintah
keatas barang-barang dan jasa yang diproduksikan oleh sektor perusahaan.
3) Aliran
pendapatan dari sektor pemerintah sektor rumah tangga. Aliran itu timbul
sebagai akibat dari pembayaran keatas konsumsi faktor-faktor produksi yang dimiliki
sektor rumah tangga oleh pemerintah.
Pembayaran oleh sektor perusahaan sekarang dapat
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
1) Pembayaran kepada
sektor rumah tangga sebagai pendapatan kepada faktor-faktor produksi
2) Pembayaran
pajak pendapatan perusahaan kepada pemerintah.
Pendapatan yang diterima rumah tangga sekarang berasal
dari dua sumber yaitu :
1) Dari pembayaran
gaji dan upah, sewa, bunga dan utang oleh perusahaan
2)
Dari pembayaran gaji dan upah oleh
pemerintah.
2.
Syarat keseimbangan
Keseimbangan:
Y = AE, atau Y = C + I + G
Keterangan:
Y : penawaran agregat
AE : pengeluaran agregat
C : konsumsi rumah tangga
I : investasi perusahaan
G : pengeluaran pemerintah membeli barang dan
jasa
Jika C dikurangi dari setiap ruas, maka
dalam perekonomian tiga sektor I dan G adalah suntikan kedalam sirkulasi aliran
pendapatan, sedangkan S dan T adalah kebocoran. Sebagai
kesimpulan dapatlah dirumuskan bahwa dalam perekonomian tiga sektor yang
mencapai keseimbangan akan berlaku keadaan : I + G = S + T
Contoh :
Jika diket:
C = 60 + 0,75 Y dan S = 0,25 Y - 100
I = 120
G = 60
Hitung Y
keseimbangan!
(Ingat
persamaan C diatas untuk pajak tetap T = 40)
Jawab :
Y = C + I +
G
Y = 60 +
0,75 Y + 120 + 60
Y = 0,75 Y +
240
Y – 0,75 Y =
240
0,25 Y = 240
Y = 960
I + G = S +
T
120 + 60 =
0,25 Y – 100 + 40
180 = 0,25 Y
– 60
Y = 960
B.
Jenis Pajak
Pajak adalah iuran wajib yang
dibayar oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai
pengeluaran kolektif guna meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya
tidak diterima secara langsung.
Secara menyeluruh
pengelompokan pajak dilakukan berdasarkan tiga faktor yaitu sebagai
berikut:
1.
Berdasarkan Pihak Yang
Menanggung
Berdasarkan
pihak yang menaggung, pajak dibedakan menjadi pajakk langsung dan pajak tidak langsung
a.
Pajak
Langsung
Pajak langsung adalah pajak yang
pembayarannya harus di tanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat
dialihkan kepada pihak lain. Pajak langsung merupakan pajak yang dikenakan
terhadap wajib pajak pribadi atau perorangan dan badan yang harus dibayar
secara periodik berdasarkan surat ketetapan pajak. Contohnya Pajak Penghasilan
(PPH) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
b.
Pajak
Tidak Langsung
Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayarannya
dapat dialihkan kepada pihak lain. Pajak
tidak langsung merupakan pajak yang dikenakan terhadap setiap perbuatan atau
peristiwa ekonomi dan dipungut tanpa surat ketetapan pajak. Contoh pajak tidak
langsung adalah Pajak Penjualan(PPn), Pajak Pertambahan Nilai ( PPN), Bea
Materai, dan Cukai.
2.
Berdasarkan Pihak Yang Memungut
Berdasarkan
pihak yang memungut, pajak dibedakan menjadi pajak negara dan pajak daerah.
a.
Pajak Negara
Pajak negara atau pajak pusat adalah
pajak yang dipungut pemerintah pusat. Pajak pusat merupakan salah satu sumber
penerimaan negara yang akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Pajak pusat
diatur dalam suatu peraturan yang disebut undang-undang tentang perpajakan
nasional. Pelaksanaan pemungutannya dilakukan
oleh Direktorat Jenderal Pajak. Contoh pajak negara adalah Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjalan
(PPn), dan Bea Materai
b.
Pajak
Daerah
Pajak daerah pajak yang dipungut oleh
pemerintah daerah. Pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan pemerintah daerah. Setiap daerah mempunyai
objek pajak tersendiri. Hal ini sesuai dengan peraturan daerah masing-masing.
Pajak daerah diatur dalam suatu peraturan yang disebut peraturan daerah (PERDA).Pelaksanaa pemungutannya dilakukan
oleh Dinas Pendapatan Daerah. Contoh pajak daerah adalah iuran kebersihan,
retribusi masuk terminal, pajak tontonan, pajak reklame retribusi parkir, dan
retribusi galian pasir.
3.
Berdasarkan sifatnya
Berdasarkan
sifatnya, pajak dibedakan menjadi pajak subjektif dan pajak objektif
a.
Pajak
subjektif
Pajak Subjektif
adalah pajak ysng memperhatikan kondisi/keadaan wajib pajak. Dalam hal ini
penentuan besarnya pajak harus ada alasan objektif yang
berhubungan erat dengan kemammpuan
membayar wajib pajak. Jenis pajak yang termasuk pajak subjektif ialah Pajak Penghasilan (PPh).
b.
Pajak
Objektif
Pajak objektif adalah pajak yang
berdasarkan pada objeknya tanpa memperhatikan keadaan wajib pajak. Jenis pajak
yang termasuk dalam pajak objektif adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB), dan Pajak
Penjualan Barang Mewah (PPn-BM).
Unsur-Unsur Pajak
Terdapat unsur penting
yang terdapat dalam pajak yaitu subjek pajak, objek pajak, dan tarif pajak.
1.
Subjek
Pajak
Subjek
pajak yang disebut juga wajib pajak adalah orang atau badanyang menurut
ketentuan wajib membayar pajak kepada negara. Menurut ketentuan setiap wajib
pajak harus memiliki Nomor Pokok Wajib
Pajak (NPWP) yang diperoleh dengan cara mendaftarkan diri kepada Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) diwilayah dimana wajib pajak berkedudukan atau bertempat
tinggal.
Selanjutnya, setiap wajib pajak
harus mengisi formulir Surat
Pemberitahuan T ahunan (SPT) dan menyampaikannya kepada Kantor Pelayanan Pajak
(KPP) di wilayah dimana wajib pajak berkedudukan atau bertempat tinggal. SPT
merupakan perhitungan pajak terutang dalam satu tahun pajak, biasanya selama 12
bulan.
2.
Objek
Pajak
Objek
pajak adalah semua penghasilan yang benar-benar diterima atau diperoleh, baik
dari kegiatan usaha maupun dari luar kegiatan usaha. Contohnya, laba usaha
setelah dikurangi dengan biaya-biaya, gaji, honorarium, hasil sewa, bonus,
komisi, dan bunga.
3.
Tarif
Pajak
Tarif
pajak adalah dasar pengenaan besarnya pajak yang harus dibayar oleh subjek
pajak terhadap objek yang menjadi
tanggungannya. Tarif pajak
biasanya berupa persentase (%).
Secara umum, besar kecilnya pajak
yang dibayar ditetapkan atau dihitung dengan sistem tarif proporsional,
progresif, dan degresif.
a. Tarif
Proporsional
Tarif proporsional adalah tarif pajak
yang presentasenya tetap/sama untuk setiap jenis objek pajak. Semakin besar
pendapatan yang diterima wajib pajak, maka semakin besar pula pajak yang harus
dibayar. Sebaliknya, jika penghasilan kecil, maka pajak yang dibayar pun kecil.
b.
Tarif Progresif
Tarif Progresif adalah tariff pajak yang
presentasenya semakin besar jika objek pajak bertambah. Semaki besar pendapatan
yang diterima wajib pajak, maka semakin besar presentase paja yang harus
dibayar.
c.
Tarif Degresif
Tarif Degresif adalah presentase tarif pajak
yang semakin rendah jika objek pajak semakin bertambah. Semakin tinggi
penghasilan wajib pajak justru semakin rendah presentase pajak yang harus
dibayarnya.
C.
Efek Pajak Terhadap Konsumsi Dan Tabungan
Dalam perekonomian
yang telah mengenakan pajak, perhubungan diantara pendapatan disposibel dan
pendapatan nasional dapat dinyatakan secara berikut:
Pendapatan disposibel (Yd) = Pendapatan nasional (Y) – Pajak (T)
Penurunan
pendapatan disposebel akan mengurangi konsumsi dan tabungan rumah tangga. Hal
ini disebabkan karena pajak yang dibayarkannya mengurangi kemampuannya untuk
melakukan pengeluaran konsumsi dan menabung. Pajak yang dipungut akan
mengurangi pendapatan disposibel sebanyak pajak yang dipungut. Penurunan
pendapatan disposibel menyebabkan pengeluaran konsumsi dan tabungan rumah
tangga akan berkurang pada berbagai tingkat pendapatan. Walaupun bentuk sistem
pajak yaitu pajak tetap pemungutan pajak akan mengakibatkan konsumsi dan
tabungan rumah tangga berkurang sebanyak yang ditentukan oleh persamaan berikut:
ΔC=MPCxT
ΔS = MPS x T
ΔS = MPS x T
1. Pengeluaran Pemerintah
Pajak yang
diterima pemerintah akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan
pemerintah. Dinegara-negara yang sudah sangat maju, Pajak adalah sumber utama
dari pembelanjaan pemerintah, sebagian dari pengeluaran pemerintah adalah untuk
membiayai administrasi pemerintahan dan untuk membiayai kegiatan-kegiatan
pembangunan, membayar gaji pegawai-pegawai pemerintah, membiayai sistem
pendidikan dan kesehatan rakyat, membiayai pembelanjaan untuk angkatan
bersenjata dan membiayai berbagai jenis infrastruktur yang penting artinya
dalam pembangunan adalah beberapa bidang penting yang akan dibiayai pemerintah.
2. Penentu-Penentu Pengeluaran
Pemerintah
a.
Proyeksi jumlah pajak yang di terima:
Dalam menyusun anggaran belanja pemerintah harus terlebih dahulu membuat
proyeksi mengenai jumlah pajak yang akan diterimanya. Makin banyak jumlah pajak
yang akan dapat di kumpulkan, makin banyak pula perbelanjaan pemerintah yang
akan di lakukan.
b.
Tujuan-tujuan ekonomi yang ingin
dicapai: Mengatasi masalah pengangguran, menghidari inflasi dan mempercepat
pembangunan ekonomi. Untuk mempercepat kegiatan tersebut seringkali
membelanjakan uang yang lebih besar dari pendapatan yang di peroleh oleh pajak.
c.
Pertimbangan politik dan keamanan: Pertimbangan-pertimbangan politik dan
kestabilan negara selalu menjadi salah satu tujuan penting dalam menyusun
anggaran belanja pemerintah. Kekacauan
politik, keamanan. Keadaan seperti itu akan menyebabkan kenaikan perbelanjaan pemerintah yang
sangat besar.
D.
Multiplier
Dalam Perekonomian Tiga Sektor
Perekonomian tiga sektor di
lambangkan
Ø
Y = C + I + G
Y = C0 + bYd + I + G
Y = C0 + b(Y
– T) + I + G
Y = C0 + bY
– bT + I + G
Y = 1/(1-b)
(C0 – bT + I + G)
Ø I + G = S + T
I + G = - C0
+ (1 – b)Yd + T
I + G = - C0
+ (1 – b)(Y – T) + T
I + G = - C0
+ (1 – b)Y + bT
Y = 1/(1-b)
(C0 – bT + I + G)
Makna variabel
·
Y adalah pendapatan nasional
·
T adalah Pajak
·
Yd adalah pendapatan disposibel
·
C adalah konsumsi
·
C0 adalah konsumsi dasar, yaitu konsumsi yang tidak tergantung pada Y
·
I adalah investasi
·
G adalah pengeluaran
pemerintah
·
S adalah saving
E.
Masalah
Makroekonomi Dan Kebijakan Fiskal
Berikut adalah beberapa kebijakan yang
dapat dilakukan oleh pemerintah guna mengatasi berbagai permasalahan
ekonomi di bidang makro:
1.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang ditempuh
pemerintah dalam perpajakan dan pengeluaran pemerintah/anggaran untuk memengaruhi
pengeluaran agregat.
Contohnya pengenaan pajak penghasilan dan pengenaan
cukai rokok.
2.
Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter merupakan kebijakan yang ditempuh
pemerintah/bank sentral dalam penawaran uang dan kebijakan suku bunga untuk
memengaruhi pengeluaran agregat. Contohnya pemerintah menerapkan jumlah uang
yang beredar di masyarakat dan peningkatan suku bunga bank.
3.
Kebijakan segi penawaran
Kebijakan segi penawaran adalah kebijakan pemerintah
yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan, sehingga barang dan
jasa yang ditawarkan lebih banyak dan lebih murah.
Contohnya pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada
pengusaha kecil menengah.
4.
Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam menggunakan
energi seefisien dan seoptimal mungkin yang didalamnya terdapat usaha
penghematan energi. Misalnya kebijakan konfersi minyak tanah ke gas LPG guna
penghematan penggunaan bahan bakar minyak oleh masyarakat.
5.
Kebijakan Penetapan Harga
Kebijakan penetapan harga adalah kebijakan dalam
menentukan harga-harga pada tingkat tertentu pada komoditas yang menguasai
hajat hidup orang banyak.
Contohnya penetapan tarif dasar listrik oleh
pemerintah.
6.
Kebijakan Neraca Pembayaran
Merupakan kebijakan yang digunakan untuk memantau
keadaan neraca pembayaran guna memengaruhi nilai tukar.
Contohnya larangan impor atau kuota produk tertentu
dilakukan guna melindungi para pengusaha lokal dari serbuan produk asing.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ekonomi tiga
sektor adalah perekonomian yang meliputi dalam sektor perusahaan, rumah tangga
dan pemerintah. Pajak yang dipungut pemerintah dapat dibedakan menjadi beberapa
cara. Cara yang pertama adalah membedakannya dengan cara pajak langsung dan
pajak tak langsung. Cara lain adalah pajak regresif, pajak proporsional dan
pajak progresif. Keseimbangan PN dapat ditunjukkan melalui dua pendekatan yaitu
pendekatan pengeluaran agregat, penawaran agregat dan pendekatan suntikan
bocoran. Multiplier dalam ekonomi tiga sektor dapat dibedakan kepada dua jenis
yaitu multiplier dalam sistem pajak tetap dan multiplier dalam sistem pajak
proporsional. Jenis- jenis penstabilan otomatik yang utama adalah pajak
proporsional dan pajak progresif program asuransi pengangguran. Sistem harga
minimum kebijakan fiskal diskresioner dilakukan dengan menambah pengeluaran
agregat pada waktu pengangguran mengurangi pada waktu inflasi.
B.
Saran
Makalah ini
memang jauh dari sempurna dan semoga makalah ini dapat bermanfaat, kami
mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi kemajuan kita bersama.
DAFTAR
PUSTAKA
Ø Anonim. Keseimbangan
Ekonomi Tiga Sektor.
Ø Istanto, A.
2013. Ekonomi Makro.
Ø Novitasari,
N. 2012. Perekonomian 3 Sektor.
Ø Sadono Sukirno, Teori Pengantar
Ekonomi Makro, Ed. 3, (Jakarta : PT Rajawali Pers, 2010), Hal. 150 – 159.
Ø Satrio, K.
2013. Makro Makalah 3 Sektor.
Ø Wiliandri,
R. 2012. Keseimbangan Ekonomi Tiga Sektor.
TES
FORMATIF
1. Jelaskan
sirkulasi pendapatan dalam perekonomian 3 sektor dan sebutkan jenis suntikan
dan bocoran dalam ekonomi dan apakah syarat yang harus dipenuhi agar
perekonomian 3 sektor dapat mencapai keseimbangan?
2. a.
Apa yang dimaksud dengan pajak langsung dan pajak tidak langsung?
b. Jelaskan 3 jenis
pajak berdasarkan proporsi pajak keatas pendapatan rumah tangga!
c. Jelaskan perbedaan
MPC dan MPS dalam pendapatan nasional
3. a.
Jelaskan akibat pajak tetap keatas fungsi konsumsi dan fungsi tabungan
dengan mmmenggunakan
contoh angka dan grafik!
b. Jelaskan
akibat pajak proporsional keatas fungsi konsumsi dan tabungan dengan
menggunakan contoh angka dan grafik!
4. Jelaskan
keseimbangan pendapatan nasional dalam ekonomi 3 sektor dengan menggunakan
pendekatan angka grafik aljabar dan mengggunakan sistem pajak tetap dan sistem pajak proporsional!
5. Jelaskan
multiplier dalam perekonomian 2 sektor dan perekonomian 3 sektor dengan
menggunakan sistem pajak proporsional dan bagaimana menggunakan contoh angka?
6. a.
Apakah yang dimaksud dengan penstabil
otomatik
b. Sebutkan jenis-jenis
penstabil otomatik!
c. Dalam menghadapi
masalah pengangguran serius tidak dapat menggunakan penstabil otomatik.
Kebijakan fiskal diskresioner, jelaskan dan bagaimana cara kebijakan fiskal
diskresioner yang dijalankan!
7. a.
Apa akibat inflasi jika manusia memperkirakan terjadi pada saat ini?
b. Langkah apa saja
yang akan diambil untuk melindungi manusia bila terjadi terjadi inflasi?
JAWAB
1.
Dalam kegiatan ekonomi
terjadi aliran-aliran faktor-faktor produksi, pendapatan, barang-barang dan
pengeluaran diantara sektor-sektor yang melakukan kegiatan ekonomi. Dalam
hal ini yang terlibat sebagai pelaku ekonomi terdiri atas tiga sektor yaitu
Rumah Tangga, Pemerintah dan Perusahaan baik swasta ataupun milik
pemerintah.Pada dasarnya pelaku inti dari kegiatan ekonomi itu sendiri adalah
masyarakat dari sektor rumah tangga. Sebagai pemilik faktor-faktor produksi
(tenaga kerja, tanah, modal, dan keahlian) mereka akan menawarkan sumber daya
yang kemudian oleh pengusaha atau produsen disambut baik untuk menghasilkan
barang dan jasa. Produsen akan memberikan pendapatan berupa upah dan gaji untuk
tenaga kerja, sewa untuk tanah, bunga untuk modal dan laba atau keuntungan
untuk keahlian. Aliran yang terjadi di sini adalah aliran berupa uang.Kemudian
masyarakat yang mendapatkan upah ini akan mengalokasikan pendapatannya dengan
membeli hasil penjualan produk barang dan jasa untuk konsumsi. Terjadi aliran
berupa uang yang masuk ke produsen dari kegiatan ini. Namun tidak semua
masyarakat memilih untuk membelanjakan habis uangnya untuk kegiatan konsumsi.
Ada juga mereka yang memilih untuk menggunakan pendapatanya untuk menabung yang
dalam hal ini perlu peran lembaga keuangan (bank). Dalam hal ini bank akan
menghimpun dana masyarakat dan memberikan bunga sebagai timbal balik kepada
masyarakat yang telah menyimpan dananya ke bank. Disamping itu
peran pemerintah adalah untuk menjalankan kebijakan-kebijakan yang dalam hal
ini terdiri atas dua hal yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Kebijakan fiskal adalah menyangkut bagaimana langkah-langkah dan strategi
pemerintah dalam mengalokasikan pengeluarannya dan bagaimana sistem pemerintah
dalam mengumpulkan pajak yang diperoleh dari masyarakat. Pemerintah juga
berperan dalam membuat peraturan-peraturan yang bertujuan agar
kegiatan-kegiatan perekonomian di suatu negara bisa berjalan secara wajar dan
tidak merugikan pihak manapun. Contohnya yang berkaitan dengan bagaimana
kegitaan pendirian industri, kegiatan ekspor impot, perbaikan lalu lintas,
pengembangan perusahaan dan berbagai aspek kegiatan ekonomi lainnya. Inilah
yang dinamakan bagaimana alur atau siklus kegiatan ekonomi tiga sektor
yaitu rumah tangga (masyarakat) , perusahaan (produsen) dan pemerintah. Dimana
ketiganya saling berhubungan dan memberikan kontribusi satu sama lainnya. Yang
kemudian digambarkan dalam sebuah diagram yang dinamakan sirkulasi aliran
pendapatan.
2.
a.
Pajak Langsung dan Pajak Tidak Langsung
·
Pajak langsung adalah
pajak yang pembayarannya harus di tanggung sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada pihak
lain. Pajak langsung merupakan pajak yang
dikenakan terhadap wajib pajak pribadi atau perorangan dan badan yang
harus dibayar secara periodik
berdasarkan surat ketetapan pajak. Contohnya Pajak Penghasilan (PPH) dan Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB).
·
Pajak tidak langsung adalah pajak yang pembayarannya
dapat dialihkan kepada pihak lain. Pajak
tidak langsung merupakan pajak yang dikenakan terhadap setiap perbuatan atau
peristiwa ekonomi dan dipungut tanpa surat ketetapan pajak. Contoh pajak tidak
langsung adalah Pajak Penjualan(PPn), Pajak Pertambahan Nilai ( PPN), Bea
Materai, dan Cukai.
b.
1. Pajak Penghasilan ( PPh )
Pajak
penghasilan adalah pajak yang dikenakan terhadap subjek pajak atas penghasilan yang
diterima dalam tahun pajak yang meliputi 12 bulan.
2. Penghasilan Kena Pajak ( PKP ) dan Penghasilan Tidak Kena
Pajak ( PTKP )
Penghasilan Kena Pajak ( PKP ) merupakan penghasilan bersih
setelah dikurangi jumlah penghasilan kena pajak. Penghasilan Tidak Kena Pajak (
PTKP ) merupakan batas minimum penghasilan tidak dikenakan pajak dengan Peraturan
Dirjen Pajak No. KEP-139/PJ/2005.
3. Pajak Bumi dan
Bangunan ( PBB )
Pajak Bumi dan Bngunan adalah pajak yang dikenakan kepada
subjek pajak atas kepemilikan tanah berserta bangunan yang berdiri di atasnya.
Pemungutan didasarkan pada UU No. 12 tahun 1994 dan telah diubah menjadi UU No.
20 Tahun 2000.
Objek PBB adalah bangunan. Dalam hal ini, yang dimaksud
‘bumi’ adalah permukaan bumi dan tubuh bumi yang ada di bawahnya yang meliputi
tanah di bawah peraiaran di wilayah Republik Indonesia. Sedangkan ‘bangunan’
adalah kontruksi teknik ditanam atau diletakkan secara tetap pada tanah ataupun
perairan. Subjek PBB adalah orang atau badan yangsecara nyata mempunyai hak
kepemilikan atas tanah dan bangunan serta memperoleh manfaat.
Tarif PBB adalah 0,5% dikalikan dengan Dasar Perhitungan
Pajak ( DPP ). DPP merupakan Nilai Jual Kena Pajak ( NJKP ) yang ditetapkan
serendah-rendahnya 20% setinggi-tingginya 100% dari Nilai Jual Objek Pajak (
NJOP ).
Dalam perhitungan PBB tidak semua NJOP dikenakan pajak,
sebab, masih harus dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak ( NJOPTKP
) yang di tetapkan maksimum Rp12.000.000,00 untuk setiap wajib pajak. Jika
Wajib pajak mempunyai lebih dari satu objek pajak, maka setiap NJOPTKP hanya
dikenakan pada salah satu objek pilihan yang mempunyai nilai jual tinggi.
RUMUS:
PBB Terutang = Tarif ( 0,5% ) x %NJKP x NJOP
PBB Terutang = Tarif ( 0,5% ) x %NJKP x NJOP
c.
Marginal
Prospensity to Save (MPS)
Kecenderungan menabung
marginal merupakan perbandingan antara pertambahan tabungan dengan pertambahan
pendapatan disposabel.
MPS= ∆S/∆Yd
Keterangan :
MPS : Marginal
Prospensity to saving (kecondongan menabung marginal)
S : pertambahan
tabunganD
Yd : pertambahan
pendapatanD
Average Prospensity to
Save (APS)
Kecondongan menabung
rata-rata merupakan perbandingan antara tingkat tabungan (S) dengan tingkat
pendapatan. Hubungan antara pendapatan, dan tabungan dinyatakan dalam rumus:
Y = C + S
Keterangan:
Y : Pendapatan
Y : Pendapatan
C : konsumsi
S : Tabungan
Antara MPC dengan MPS
mempunyai hubungan yang cukup erat, hal in bisa kita buktikan dengan
mempergunakan persamaan sebagai berikut:
MPS + MPC = 1
MPC = 1 – MPS atau
MPS = 1 – MPC
Hubungan antara Pendapatan,
Konsumsi, dan Tabungan dinyatakan dengan rumus sebagai berikut:
Y = C + S
Keterangan:
Y : Pendapatan
Y : Pendapatan
C : konsumsi
S : Tabungan
Antara MPS dan MPS
mempunyai hubungan yang cukup erat hal ini dapat dibuktikan dengan menggunakan
persamaan sebagai berikut
MPS + MPC = 1
MPS + MPC = 1
MPC = 1 – MPS atau
MPS = 1 – MPC
Marginal
Propensity to Consume (MPC)
Kecenderungan
Mengonsumsi Marjinal
Kecenderungan mengonsumsi
marjinal (Marginal Propensity to Consume, disingkat MPC) adalah konsep yang
memberikan gambaran tentang berapa konsumsi akan bertambah bila pendapatan
disposabel bertambah satu unit.
0 < MPC < 1
Kecenderungan
Mengonsumsi Rata-Rata
Kecenderungan mengonsumsi
rata-rata (Average Propensity to Consum, disingkat APC) adalah rasio antara
konsumsi total dengan pendapatan disposabel total.
Karena besarnya MPC < 1, maka APC <
Karena besarnya MPC < 1, maka APC <
3.
a. Pengaruh Pajak Perseorangan Terhadap Pemilihan Bentuk
Tabungan
Pada pembahasan diatas, kita tidak dapat membedakan antara jenis tabungan, kita anggap bahwa tabungan yang dilakukan seseorang oleh seseorang mempunyai tingkat resiko yang sama. Pada kenyataannya seseorang dapat memilih berbagai jenis tabungan yang akan dilakukannya.
Pada pembahasan diatas, kita tidak dapat membedakan antara jenis tabungan, kita anggap bahwa tabungan yang dilakukan seseorang oleh seseorang mempunyai tingkat resiko yang sama. Pada kenyataannya seseorang dapat memilih berbagai jenis tabungan yang akan dilakukannya.
Seseorang dapat menyimpan uangnya
dalam bentuk uang tunai dimana simpanan dalam bentuk ini mempunyai tingkat
resiko yang sangat rendah, bahkan dikatakan simpanan dalam bentuk tunai tidak
mempunyai resiko ama sekali. Yang dimaksud resiko dalam hal ini adalah resiko
penurunan nilai tabungan. Sebaliknya, ada bentuk tabungan yang mempunyai
tingkat resiko yang sangat tinggi, misalnya tabungan dalam bentuk saham.
Tabungan dalam bentuk saham
mempunyai unsur pertaruhan, karena nilai saham mengikuti mekanisme pasar, suatu
saat nilainya dapat naik tanggi sekali yaitu apabila permintaan suatu jenis
saham meningkat relatif dibandingkan penawarannya, akan tetapi suatu saat
nilainya mungkin menjadi rendah sekali apabila penawarannya jauh lebih besar
dibanding permintaan akan saham tersebut.
Untuk mempermudah analisis kita
misalkan bahwa orang tidak meyukai resiko. Oleh karena itu, orang hanya
bersedia untuk hanya memegang sebagian besar tabungannya dalam bentuk tabungan
yang mengandung resiko hanya apabila hasil yang diharapkan akan diterimanya
besar. Semakin besar hasil yang diharapkan akan diterima semakin besar pula
seseorang bersedia menanggung resiko.
b. Pengaruh Pajak
Perseorangan Terhadap Konsumsi Suatu Barang
Kita misalkan pajak perseorangan merupakan pajak yang harus di bayar oleh setiap orang dalam jumlah yang sama, kemudian kita analisis mengenai pengaruh pajak perseorangan tersebut terhadap pola pengeluaran seseorang. Kita misalkan lebih lanjut bahwa seseorang dapat membelanjakan seluruh pendapatannya untuk membeli dua jenis barang, yaitu barang publik (Z) dan barang swasta (S). Apabila seseorang (H) menggunakan seluruh pendapatannya untuk membeli barang (Z) maka ia akan memperolehnya sebanyak beberapa AO unit. Sebaliknya apabila H menggunakannya seluruh pendapatannya untuk membeli barang S, maka ia akan memperoleh barang S sebanyak OB.
Kita misalkan pajak perseorangan merupakan pajak yang harus di bayar oleh setiap orang dalam jumlah yang sama, kemudian kita analisis mengenai pengaruh pajak perseorangan tersebut terhadap pola pengeluaran seseorang. Kita misalkan lebih lanjut bahwa seseorang dapat membelanjakan seluruh pendapatannya untuk membeli dua jenis barang, yaitu barang publik (Z) dan barang swasta (S). Apabila seseorang (H) menggunakan seluruh pendapatannya untuk membeli barang (Z) maka ia akan memperolehnya sebanyak beberapa AO unit. Sebaliknya apabila H menggunakannya seluruh pendapatannya untuk membeli barang S, maka ia akan memperoleh barang S sebanyak OB.
4.
Keseimbangan Pendapatan Nasional Pada
Perekonomian 3 Sektor
Pendapatan Keseimbangan,
Y = C + I + G
S + T = I + G
Contoh :
Diketahui C0 atau a = 50. MPC =
0.75. I=Io=20. G=15
Ditanya tentukan keseimbangan
pendapatan nasional :
Dijawab : Y = C + I + G
C = 50 + 0.75Y
I = 20
G = 15
Y = 50 + 0.75Y + 20 + 15
Y = C + I + G = 85 + 0.75Y
0.25Y = 85
Ye = 340
5. Multiplier Dalam Perekonomian Tiga
Sektor
Perekonomian
tiga sektor di lambangkan
Ø
Y = C + I + G
Y = C0 + bYd + I + G
Y = C0 + b(Y
– T) + I + G
Y = C0 + bY
– bT + I + G
Y = 1/(1-b)
(C0 – bT + I + G)
Ø I + G = S + T
I + G = - C0
+ (1 – b)Yd + T
I + G = - C0
+ (1 – b)(Y – T) + T
I + G = - C0
+ (1 – b)Y + bT
Y = 1/(1-b)
(C0 – bT + I + G)
Makna variabel
·
Y adalah pendapatan nasional
·
T adalah Pajak
·
Yd adalah pendapatan disposibel
·
C adalah konsumsi
·
C0 adalah konsumsi dasar, yaitu konsumsi yang tidak tergantung pada Y
·
I adalah investasi
·
G adalah pengeluaran
pemerintah
·
S adalah saving
6.
a. Penstabil Otomatik
Penstabil otomatik merupakan satu
sistem fiskal yang sedia ada yang berubah secara sendiri mengikut situasi dalam
ekonomi untuk mengurangkan kesan turun naik kegiatan ekonomi.
b. Jenis-jenis penstabil otomatis yang utama adalah:
·
Pajak proposional dan pajak progresif
·
Asuransi pengangguran
·
Kebijakan harga minimum
c.
Kebijakan fiskal diskresioner
Kebijakan fiskal diskresioner adalah kebijakan fiskal yang
di gunakan maslah makro ekonomi seperti : pengamgguran, inflasi atau tingkat
pertumbuhan yang lambat. Pada hakekatnya diskresioner dapat di bedakan dalam
tiga bentuk sekaligus alat untuk menjalankan kebijakan :
·
Membuat perubahan-perubahan keatas pengeluarannya,
·
Membuat perubahan-perubahan ke atas pajak yang di pungutnya,
·
Secara serentak membuat perubah dalam pengeluaran pemerintah
dan sistem pemumungutan pajak.
7.
a.
Dampak Inflasi Terhadap Kegiatan Ekonomi Masyarakat
Dampak
Positif:
1. Peredaran
/ perputaran barang lebih cepat.
2. Produksi
barang-barang bertambah, karena keuntungan pengusaha bertambah.
3. Kesempatan
kerja bertambah, karena terjadi tambahan investasi.
4. Pendapatan
nominal bertambah, tetapi riil berkurang, karena
kenaikan pendapatan kecil.
Dampak
Negatif:
1.
Harga barang-barang dan
jasa naik.
2.
Nilai dan kepercayaan
terhadap uang akan turun atau berkurang.
3.
Menimbulkan tindakan
spekulasi.
4.
Banyak proyek pembangunan
macet atau terlantar.
5.
Kesadaran menabung
masyarakat berkurang.
Pihak-pihak yang
Mendapatkan Keuntungan dan yang Menderita Kerugian Akibat Terjadinya Inflasi
Pihak-pihak
yang diuntungkan:
1.
Para pengusaha, yang
pada saat sebelum terjadinya inflasi, telah memiliki stock/persediaan produksi
barang yang siap dijual dalam jumlah besar.
2.
Para pedagang, yang
dengan terjadinya inflasi menggunakan kesempatan memainkan harga barang. Cara
yang dipakai adalah dengan menaikkan harga, karena ingin mendapatkan
laba/keuntungan yang besar.
3.
Para spekulan, yaitu
orang-orang atau badan usaha yang mengadakan spekulasi, dengan cara menimbun
barang sebanyak-banyaknya sebelum terjadinya inflasi dan menjualnya kembali
pada saat inflasi terjadi, sehingga terjadinya kenaikan harga sangat
menguntungkan mereka.
4.
Para peminjam, karena
pinjaman telah diambil sebelum harga barang-barang naik, sehingga nilai
riil-nya lebih tinggi daripada sesudah inflasi
terjadi, tetapi peminjam membayar kembali tetap sesuai dengan perjanjian yang
dibuat sebelum terjadi inflasi. Misalnya, para pengambil kredit
KPR BTN sebelum inflasi yang mengakibatkan harga bahan bangunan dan rumah KPR
BTN naik, sedangkan jumlah angsuran yang harus dibayar kepada BTN tetap tidak
ikut dinaikkan.
Pihak-pihak yang dirugikan :
1.
Para
konsumen, karena harus membayar lebih mahal, sehingga barang yang diperoleh
lebih sedikit jika dibandingkan dengan sebelum terjadinya inflasi.
2.
Mereka
yang berpenghasilan tetap, karena dengan penghasilan tetap, naiknya harga
barang-barang dan jasa, mengakibatkan jumlah barang-barang dan jasa yang dapat
dibeli menjadi lebih sedikit, sehingga pendapatan riil/nyata berkurang,
sedangkan kenaikan penghasilan atau pendapatan pada saat terjadi inflasi sulit
diharapkan.
3.
Para
pemborong atau kontraktor, karena harus mengeluarkan tambahan biaya agar dapat
menutup pengeluaran-pengeluaran yang diakibatkan terjadinya inflasi dan
mengakibatkan berkurangnya keuntungan yang diperoleh dari proyek yang
dikerjakan.
4.
Para
pemberi pinjaman/kreditor, karena nilai riil dari pinjaman yang telah diberikan
menjadi lebih kecil sebagai akibat terjadinya inflasi. Misalnya, sebelum
inflasi, pinjaman Rp 500.000,00 = 25 gram emas, sesudah inflasi = 20 gram emas.
5.
Para
penabung, karena pada saat inflasi bunga yang diperoleh dari tabungan dirasakan
lebih kecil jika dibandingkan dengan kenaikan harga yang terjadi. Di samping
itu akibat naiknya harga barang-barang dan jasa, nilai uang yang ditabung menjadi lebih
rendah/turun, jika dibandingkan dengan sebelum terjadi inflasi.
b. Dalam upaya
mencegah inflasi, harus ada tujuan yang akan dicapai untuk kebijaksanaan
ekonomi. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1.
Efisiensi ekonomi, yakni upaya
menggunakan sumber daya yang terbatas secara efisien. Efisien dapat dilihat
baik dari segi konsumen, produsen, pemerintah, maupun masyarakat.
2.
Pertumbuhan ekonomi, yakni upaya
meningkatkan standar hidup masyarakat secara terus menerus. Pertunbuhan ekonomi
ini dapat dicapai melalui kemajuan teknologi, peningkatan kuantitas dan
kualitas faktor produksi, serta pendidikan latihan.
3.
Stabilitas perekonomian, yakni upaya
untuk mengurangi fluktuasi kegiatan ekonomi yang disebabkan karena adanya
inflasi dan pengangguran, serta keinginan perekonomian yang cenderung lebih
banyak untuk spekulasi bukan untuk produksi. Apabila harga naik dengan tajam,
mungkim pengusaha menumpuk barang dengan harapan harga naik lagi. Akibatnya,
pengusaha lain kekurangan barang tersebut.
4.
Pemerataan, yakni upaya untuk
mengurangi kesenjangan pendapatan baik antargolongan, sektor maupun daerah.
Pendapatan seseorang itu berasal dari sumbangannya terhadap proses produksi
yang berupa upah atau gaji, bunga, sewa, keuntungan. Pembayaran transfer tidak
menambah pendapatan nasional, karena satu pihak mempunyai uang lebih banyak
sedang pihak lain mempunyai uang lebih sedikit.